IMPLEMENTASI PROGRAM REMBUK WARGA DALAM PENCEGAHAN JUDI ONLINE BERBASIS KOMUNITAS DI DUSUN BERNGEK, KERTAGENA DAJAH, MADURA
Abstract
Penetrasi teknologi digital yang kian masif hingga ke wilayah pedesaan tidak hanya memberikan kemudahan komunikasi, melainkan juga membawa potensi risiko sosial seperti maraknya judi online. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman warga Dusun Berngek, Desa Kertagena Dajah, Madura, mengenai keberadaan judi online, mengidentifikasi faktor risiko penggunaan gawai di tingkat lokal, serta merumuskan langkah pencegahan berbasis komunitas. Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan Rembuk Warga yang dikemas dalam format Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan 10 orang peserta yang terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala dusun, pengajar lokal, serta mahasiswa sebagai fasilitator. Diskusi diperkuat dengan penggunaan instrumen pohon masalah dan pohon harapan guna memetakan akar penyebab, dampak, serta kondisi ideal yang diharapkan warga. Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa judi online belum menjadi isu dominan yang mengemuka secara terbuka di Dusun Berngek. Kendati demikian, terdeteksi indikator risiko yang mengkhawatirkan, seperti tingginya durasi penggunaan telepon genggam, kecanduan gim, paparan media sosial, dan minimnya pengawasan orang tua, bahkan ditemukan kasus anak yang pernah mengakses permainan judi jenis slot. Temuan ini menegaskan bahwa strategi pencegahan dini perlu difokuskan pada penguatan pengawasan keluarga, edukasi literasi digital, pemahaman nilai keagamaan, serta konvergensi peran tokoh lokal. Melalui forum Rembuk Warga, masyarakat dapat mengenali potensi kerentanan di lingkungannya sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam memitigasi dampak buruk judi online sejak dini.
References
Addiyansyah, W., & Rofi’ah. (2023). Kecanduan judi online di kalangan remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. MANIFESTO: Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya, 1(1), 13–22.
Akbar, K. I. (2025). Konstruksi modal sosial dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal keagamaan masyarakat (Studi kasus: Majelis Taklim Akhwat Masjid Darul Muttaqien Kebayoran Lama). Jurnal Diskursus Pendidikan Sosiologi, 6(02).
Apriawan, L. D., Nurjannah, S., & Inderasari, O. P. (2020). Peran Modal Sosial Sebagai Strategi Dalam Pengembangan Indutri Kerajinan Tenun di Desa Sukarara Kabupaten Lombok Tengah. Journal of Urban Sociology, 49-64. https://doi.org/10.30742
Faturahman, Y. (2023). Peran tokoh agama dalam penanggulangan Judi Online Keluarga Sakinah: Studi di Desa Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur (Skripsi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Fitri, C. K. M., & Murlianti, S. (2023). Peran modal sosial kelompok swadaya dalam pengelolaan sampah 3R di Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran Kota Samarinda. eJournal Pembangunan Sosial, 11(1), 516-535
Ihsanudin, R., Dewi, D. A., & Adriansyah, M. I. (2023). Maraknya judi online di kalangan remaja Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung. Jurnal Cerdik: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 3(1), 73–87.
Kuryani, Anggaira, A. S., & Khusnadin, M. H. (2025). Mitigasi judi online melalui pendekatan agama Islam. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(3).
Kuryani, K., Anggaira, A. S., & Khusnadin, M. H. (2025). Mitigasi Judi Online Melalui Pendekatan Agama Islam. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(3), 225-235.
Laili, A. N., Azzahra, F. N., & Alfina, I. T. (2026). Analisis hukum judi online dalam perspektif Maqāṣid Al-Syarī‘ah. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(1), 858–868. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1727
Marshela, D. Y. (2024). Metode dakwah tokoh agama dalam menanggulangi pergaulan bebas pada remaja di Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara (Skripsi, UIN Raden Intan Lampung).
Musafa’ah, A. D., Wati, L., Muttaqin, Amri, Y., Dewi, P. N., Agustina, I., & Khusairi, A. (2026). Pengabdian berbasis komunitas sebagai upaya pencegahan judi online pada remaja melalui penguatan etika pergaulan. Khidmatan, 75–86.
Paramita, A., & Kristiana, L. (2013). Teknik focus group discussion dalam penelitian kualitatif. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 16(2), 117–127.
Paramita, A., & Kristiana, L. (2013). Teknik focus group discussion dalam penelitian kualitatif. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 16(2).
Purnomo, A., Idris, & Kurniawan, B. (2023). Inventarisasi data keruangan melalui pemetaan partisipatif batas Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat), 8(2).
Rahman, A., Nurlela, N., & Rifal, R. (2020). Pengarusutamaan Modal Sosial Dalam Pembangunan Perdesaan. Madani: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 12(1), 1-23. https://doi.org/10.52166/madani.v12i1.1897
Ruhliandini, P. Z. (2025). Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari unsur maisir dalam bertransaksi. CONSEN: Indonesian Journal of Community Services and Engagement, 5(1), 107–111. https://doi.org/10.57152/consen.v5i1.2056
Sabirin, & Suprawan, L. (2024). Efektifitas program Kementerian Desa PDT dalam pemberantasan narkoba dan judi online di desa. Jurnal Penelitian, Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 46–60.
Sagajoka, E., & Fatima, I. (2023). Kearifan lokal, modal sosial dan pembangunan berkelanjutan. Analisis, 13(2), 429. https://doi.org/10.37478/als.v13i2.2938
Sahputra, D., Afifa, A., Salwa, A. M., Yudhistira, N., & Lingga, L. A. (2022). Dampak judi online terhadap kalangan remaja (Studi kasus Tebing Tinggi). Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 6(2), 139–156.
Sayyi, A., Halim, A., Sheik Muhamed, S. H., & Fajriyah. (2025). Pendampingan berbasis edukasi dalam mencegah bahaya judi online bagi generasi pemuda di Pamekasan. ABDINA: Jurnal Sosial dan Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1).
Sudja’i, S. I., Issalillah, F., Khayru, R. K., Darmawan, D., & Amri, M. W. (2021). Hubungan Modal Sosial, Modal Psikologi, Modal Diri Karyawan dan Stres Kerja. Jurnal Baruna Horizon, 4(2), 84-88. https://doi.org/10.52310/jbhorizon.v4i2.61
Suhaimi, U. (1999). Focus Group Discussion: Panduan Bagi Peneliti Studi Kualitatif. Studi Dampak Sosial Krisis Moneter, kerja sama BPS–ADB.
Tarumingkeng, R. C. (2024). Focus group discussion (FGD): Konsep, proses, dan implementasi. RudyCT e-PRESS.
Widhiatanti, K. T., & Tobing, D. H. (2024). Dampak judi online pada remaja penjudi: Literature review. Deviance Jurnal Kriminologi, 8(1), 91–108.
Yunus, F. R. (2023). Peran tokoh agama dalam penanggulangan judi online menuju keluarga sakinah (Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang).
Yunus, S., Zainal, S., & Jalil, F. (2021). Modal Sosial, Kemiskinan dan Pembangunan. Lhokseumawe: Sefa Bumi Persada.
Zullam, W. F., Syarifuddin, S., & Komalasari, M. A. (2020). Modal sosial sebagai strategi pemulihan pasca gempa di desa gondang kecamatan gangga kabupaten lombok utara. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 2(1), 108-122. https://doi.org/10.29303/resiprokal.v2i1.26
Copyright (c) 2026 AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




1.png)



1.png)