IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BPHTB ATAS PERALIHAN HAK DI KOTA BANDUNG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada permasalahan belum optimalnya penerimaan BPHTB, meskipun jenis pajak ini merupakan salah satu kontributor terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipatif, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pemungutan pajak BPHTB secara administratif telah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku. Namun, dari sisi capaian penerimaan, pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya optimal. Keberhasilan implementasi kebijakan ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama: tingkat kendali terhadap masalah, kemampuan dalam menstrukturkan proses implementasi, serta variabel eksternal di luar kebijakan. Temuan ini mengindikasikan perlunya perbaikan pada aspek strategis dan operasional agar potensi penerimaan BPHTB dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.
References
Anderson, J. E. (2009). Public policy-making. New York: Holt, Rinehart and Winston.
Devas, N. (Ed.). (1989). Keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Dunn, W. N. (2013). Pengantar analisis kebijakan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dye, T. R. (2019). Understanding public policy. Boston: Pearson.
Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Washington, D.C.: Congressional Quarterly Press.
Grindle, M. S. (1980). Politics and policy implementation in the third world. Princeton: Princeton University Press.
Gunadi. (2013). Panduan komprehensif pajak penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia.
Hantoyo, S. S., et al. (2015). Pengaruh penghindaran pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Administrasi Bisnis – Perpajakan (JAB), 5(2).
Hogwood, B., & Gunn, L. (1984). Why perfect implementation is unattainable. Dalam B. Hogwood & L. Gunn, Policy analysis in the real world. Oxford: Oxford University Press.
Islamy, M. I. (2017). Kebijakan publik. Jakarta: Universitas Terbuka.
Ilyas, B., & Supranto, J. Hukum pajak teori. Jakarta: Erlangga.
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1986). Implementation and public policy. Glenview: Harper Collins.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Edisi revisi). Yogyakarta: Andi.
Musgrave, R. A., & Musgrave, P. B. (1993). Keuangan negara dalam teori dan praktek (Edisi ke-5). Jakarta: Erlangga.
Nazir, M. (2013). Metode penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nugroho, R. (2018). Public policy: Dinamika kebijakan publik, analisis kebijakan publik, manajemen politik, etika kebijakan publik. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Partadinata, A. (2002). Pengaruh implementasi kebijakan otonomi daerah terhadap legitimasi pemerintahan (Studi di Kota Tangerang – Provinsi Banten) [Disertasi, Universitas Padjadjaran].
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tangkilisan, H. N. S. (2013). Kebijakan publik yang membumi: Konsep, strategi dan kasus. Yogyakarta: Lukman Offset dan YPAPI.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration and Society, 6(4), 445–485.
Wahab, S. A. (2016). Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Wibawa, S. (2009). Administrasi negara: Isu-isu kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.





.png)
.png)

1.png)