MODEL MANAJEMEN ASET PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BKAD) KABUPATEN MAJALENGKA

  • Iwan Satibi Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia
  • Endah Marlovia Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia
  • Muhammad Farhan Akbar Maulana Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia
Keywords: Model Manajemen Aset, Pemanfaatan Aset, Aset Tetap Daerah, Optimalisasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Abstract

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka bertanggung jawab mengelola aset daerah, termasuk aset tetap, aset lancar, dan aset tidak berwujud. Pengelolaan aset, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, mencakup proses pemanfaatan. Pemanfaatan aset tetap daerah telah dilakukan cukup baik, namun belum optimal karena prosedur yang sederhana, minimnya pemanfaatan teknologi, dan kebijakan yang belum mengikat. Oleh karena itu, penerapan model manajemen aset diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan aset tetap daerah. Penelitian ini berfokus pada pemanfaatan aset tetap daerah yang bernilai tinggi dan krusial bagi kekayaan daerah. Dilakukan di BKAD Kabupaten Majalengka, penelitian ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan aset tetap daerah melalui model manajemen aset, serta menganalisis optimalisasi penerapannya. Signifikansi penelitian diharapkan dapat mengembangkan ilmu administrasi publik dan manajemen aset, serta memecahkan masalah pemanfaatan aset. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemanfaatan telah berjalan baik, kendala seperti proses manual, kurangnya bantuan teknologi, dan kebijakan yang tidak mengikat masih ditemukan. Penerapan model manajemen aset yang mencakup inventarisasi, legal audit, penilaian, optimalisasi, serta pengamanan dan pengendalian dapat mengatasi masalah ini dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tetap daerah. Luaran penelitian meliputi laporan penelitian, jurnal ilmiah Sinta 4 atau 5, dan hak kekayaan intelektual (HAKI).

References

Herdiansyah, H. (2010). Metode Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.

Miles, M. B., & Huberman, M. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UIP.

Pradoko, S. (2017). Paradigma Metode Penelitian Kualitatif; Keilmuan Seni, Humaniora, dan Budaya. Yogyakarta: UNY Press.

Siregar, D. D. (2004). Manajemen aset: Strategi penataan konsep pembangunan berkelanjutan secara nasional dalam konteks kepala daerah sebagai CEO’s pada era globalisasi dan otonomi daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Whitney, F. L. (1960). The Elements of Research. Overseas Book Co.

Maulana, M. F. A., Putri, S. W., & Ariesmansyah, A. (2023). Analisis Collaborative Governance di Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Bandung. Innovative: Journal Of Social Science Research.

Satibi, I., & Henrizal, E. M. (2019). Models Of Central and Regional Government Policy in the Procurement of Housing for low-income communities in Indonesia. International Journal of Humanities and Social Sciences (IJHSS), 8(5).

Satibi, I., Ristiovans JY, R., & Agustina, M. (2023). Optimalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Protokol Melalui E-Schedule Pimpinan Pada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Administrasi Pembangunan dan Kebijakan Publik, 14(1), 56–63.

Aprilia, I., Syaukat, Y., & Falatehan, A. F. (2018). Optimalisasi manajemen aset tetap daerah dalam mewujudkan good governance di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 10(2).

Kristian, I. (2023). Kebijakan publik dan tantangan implementasi di Indonesia. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 21(2), 88–98.

Rohman, A., & Budiantara, M. (2024). Optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(3), 2333-2349.

Setiabudhi, D. O. (2019). Pengelolaan aset pemerintah daerah dalam perspektif good governance. The Studies of Social Science, 1(1).

Subentra, E. (2023). Optimalisasi pemanfaatan aset tetap bidang tanah dan bangunan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kota Jambi provinsi Jambi.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah.

Profil Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka 2023.

Published
2025-07-21
How to Cite
Satibi, I., Marlovia, E., & Maulana, M. F. A. (2025). MODEL MANAJEMEN ASET PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BKAD) KABUPATEN MAJALENGKA. AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional, 7(1), 150-160. https://doi.org/10.54783/jin.v7i1.1341