KEBEBASAN PRIBADI VS KONTROL NEGARA DALAM MENGGUNAKAN HAK PILIH SAAT PEMILIHAN UMUM

  • Lara Meireini Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  • Dida Suhada Iskandar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  • Marwah Fauziah Sudrajat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  • Fani Dewinta Putri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Keywords: Kebebasan Pribadi, Kontrol Negara, Hak Pilih, Pemilihan Umum, Libertarianisme.

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi interaksi kompleks antara kebebasan pribadi dan kontrol negara dalam konteks pemilihan umum, dengan fokus khusus pada prinsip-prinsip libertarianisme. Kebebasan individu untuk menggunakan hak pilih dianggap fundamental dalam demokrasi, menyoroti pentingnya minimalisasi intervensi pemerintah dalam kehidupan pribadi individu. Namun, tanggung jawab kolektif untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem pemilu memerlukan regulasi dan pengawasan yang cermat oleh negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, mengandalkan analisis literatur untuk memahami bagaimana kebebasan individu dan kontrol negara dapat seimbang dalam mendukung sistem demokrasi yang adil dan transparan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebebasan untuk memilih dan untuk tidak memilih adalah ekspresi penting dari otonomi individu yang harus dilindungi dan dihormati. Namun, regulasi yang dirancang dengan baik diperlukan untuk memfasilitasi partisipasi pemilih yang luas dan menjaga integritas proses pemilu. Penelitian ini menekankan perlunya pendekatan yang mempertimbangkan kedua aspek tersebut sebagai komponen penting dalam demokrasi yang sehat, menunjukkan bahwa kebebasan pribadi dan kontrol negara bukanlah entitas yang bertentangan, melainkan dua sisi dari demokrasi yang sama yang saling memperkuat.

References

Adams, M. S. (2023). Theorising the anti‐nation: George Woodcock, anarchism, and Canadian nationalism. Nations and Nationalism, 29(1), 160-175.

Alvons, M. (2018). Kebebasan Keamanan, Keadilan dan Kedamaian dalam Pemilihan Umum untuk Stabilitas Negara. Jurnal Legilasi Indonesia, 15(4), 295-307.

Andriani, H., & Amsari, F. (2021). Hak Pilih Kelompok Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di Sumatera Barat. Jurnal Konstitusi, 17(4), 777-798.

Budiarti, L. (2021). Kontrol Negara Terhadap Pendidikan Untuk Cegah Radikalisme Dengan Moderasi Beragama. Dhabit: Jurnal Pendidikan Islam, 1(1), 38-44.

Cerdas, F. A., & Afandi, H. (2019). Jaminan Perlindungan Hak Pilih dan Kewajiban Negara Melindungi Hak Pilih Warga Negara dalam Konstitusi (Kajian Kritis Pemilu Serentak 2019). Sasi, 25(1), 72-83.

Fatiha, A. S., & Santosa, W. (2022). Pemilihan Umum Sebagai Wujud Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora, 1(3), 345-352.

Fleischer, M. P. (2022). Death And Taxes: A Libertarian Reappraisal. Social Philosophy and Policy, 39(1), 90–117.

Hartanto, R. S., & Dani, H. (2020). Studi Literatur: pengembangan media pembelajaran dengan software autocad. Jurnal Kajian Pendidikan Teknik Bangunan, 6(1).

Hazmi, R. M. (2021). Konstruksi Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/HUM/2018. Res Judicata, 4(1), 23-45.

Kukathas, C. (2019). Libertarianism Without Self-Ownership. Social Philosophy and Policy, 36(2), 71-93.

Lestari, K. A. P. (2021). Semakin Meningkatnya Presentase Golput Khususnya Dikala Pandemi, Hak Golput Bagi Rakyat Menurut Perspektif Hukum dan HAM. Ganesha Civic Education Journal, 3(2), 37-45.

Lippert-Rasmussen, K. (2012). The Ethics of Voting. By Jason Brennan. Princeton: Princeton University Press, 2011. 222p. $29.95. Perspectives on Politics, 10(1), 166-167.

Lubis, A. S. A., & Nasution, F. A. (2024). Demokrasi Langsung Munisipalisme Libertarian Sebagai Substansi Gerakan Agraria. Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan, 3(1), 9-16

Moralitha, T. M. (2020). Keterkaitan Spasial dan Kebebasan Memilih Dalam Konteks Pilkada Tangsel 2014. DESANTA (Indonesian of Interdisciplinary Journal), 1(1), 9-15.

Muhammad, H. (2019). Golput Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Maslahah Mursalah. Istinbath: Jurnal Hukum, 16(1), 81-96.

Parfenov, A. (2023). Libertarian model of cultural conservatism. Omsk Scientific Bulletin Series Society History Modernity, 8(3), 60-66.

Pomytkina, L., Gudmanian, A., Kovtun, O., & Yahodzinskyi, S. (2020). Personal choice: strategic life decision-making and conscience. In E3S Web of Conferences (Vol. 164, p. 10021). EDP Sciences.

Putriana, Siska Dkk. (2021). Kontrol Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil (Studi Atas Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Jo No.45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan). Indonesian Journal of Religion and Society, 3(2), 80-90

Soon, V. (2019). Book Review Against Democracy. Essays in Philosophy is published by the Pacific University Libraries.

Suhryanti, N. P. N. (2020). Aspek Hukum Golongan Putih Dalam Pemilihan Umum. Jurnal Akses, 12(2).

Tampubolon, M. (2023). Human Rights and Political Participation in Indonesia. Contemporary Issues Series: Humanities And Literature. New York: Liberty Academic Publishers.

Tavini, T. (2020). Tinjauan Ontologi Seni. Jurnal Pendidikan dan Kajian Seni, 5(1).

Taylor, R. H. (1996). Elections And Politics in Southeast Asia in the Politics of Elections in Southeast Asia. Cambridge: Woodrow Wilson Center Press.

Widianingsih, Y. (2017). Demokrasi dan Pemilu di Indonesia: Suatu Tinjauan Dari Aspek Sejarah dan Sosiologi Politik. Jurnal Signal, 5(2).

Wissenburg, M. (2019). The Concept of Nature in Libertarianism, Ethics, Policy & Environment, 22(3), 287-302,

Published
2024-04-03
How to Cite
Meireini, L., Iskandar, D. S., Sudrajat, M. F., & Putri, F. D. (2024). KEBEBASAN PRIBADI VS KONTROL NEGARA DALAM MENGGUNAKAN HAK PILIH SAAT PEMILIHAN UMUM. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 16(1), 1-11. https://doi.org/10.54783/jv.v16i1.923