ANALISIS IMPLEMENTASI PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DALAM MEWUJUDKAN PROSES PEMILIHAN PARTISIPATIF, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL DI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT

  • 1. Wawan Munawar Kholid, 2. Khasan Effendy, 3. Muchlis Hamdi, 4. Hyronimus Rowa 1) Kementerian Dalam Negeri Program Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2, 3, 4) Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Keywords: implementasi kebijakan, pemilihan kepala desa serentak, partisipasi, transparan, akuntabel

Abstract

Penelitian implementasi kebijakan pemilihan kepala desa serentak dalam mewujudkan proses pemilihan partisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Bogor bertujuan (1) Menganalisis implementasi kebijakan pemilihan kepala desa serentak dalam mewujudkan proses pemilihan partisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Bogor; (2) Menyusun model baru implementasi kebijakan pemilihan kepala desa serentak dalam mewujudkan proses pemilihan  artisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Bogor.

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan informan sebanyak 21 (dua puluh satu) orang dengan cara snow ball teachnique. Pengumpulan data sekunder menggunakan teknik studi Kepustakaan , dan data primer menggunakan teknik wawancara dan observasi. Implementasi kebijakan Pilkades serentak dalam mewujudkan proses pemilihan partisipatif, transparansi, dan akuntabel menggunakan kebijakan public Grindle yang meliputi Content of Policy, yaitu Parameter Interests Affected; Type of Benefits; Extent of Charge Envisioned; Site of Decision Making; Program Implementers; Resources Committed. Dan Content of Implementation, yaitu Power, Interests, and Strategies of Actors Involved; Institution and Regim Characteristics dan Compliance and Responsiveness.

Implementasi kebijakan pemilihan kepala desa serentak dalam mewujudkan proses pemilihan partisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Bogor belum optimal karena masih ditemukan berbagai permasalahan. Model baru yang tersusun dinamakan Model Sultan, model ini terdiri dari elemen partisipasi, transparan dan akuntabel. Model tersebut bisa aplikatif apabila memenuhi beberapa persyaratan, yaitu Sumber Daya Manusia yang berkualitas, fasilitasi yang memadai, pembiayaan yang cukup, dan pengawasan yang efektif.

Published
2020-10-19
How to Cite
1. Wawan Munawar Kholid, 2. Khasan Effendy, 3. Muchlis Hamdi, 4. Hyronimus Rowa. (2020). ANALISIS IMPLEMENTASI PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DALAM MEWUJUDKAN PROSES PEMILIHAN PARTISIPATIF, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL DI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 12(1), 143-154. https://doi.org/10.54783/jv.v12i1.268