PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA PADA ERA DIGITAL DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN

  • Rinny Dewi Anggraeni Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Keywords: Kapasitas sumber daya manusia, sumber daya manusia yang berbasis digital

Abstract

Saat ini tantangan kompetensi SDM dalam era digital juga semakin kompleks dan beragam. Banyak SDM yang tidak memiliki keterampilan digital yang cukup, seperti kemampuan dalam pengolahan data, manajemen proyek, dan penguasaan perangkat lunak tertentu. Pekerjaan yang biasanya dilakukan secara manual sekarang telah diotomatisasi atau dilakukan dengan bantuan teknologi. Oleh karena itu, SDM perlu belajar cara bekerja dengan teknologi baru dan menyesuaikan tugas dan peran mereka. Selain itu, perkembangan teknologi baru juga dapat menggantikan beberapa tugas manusia, sehingga SDM perlu belajar keterampilan baru untuk tetap relevan dalam pasar kerja yang semakin ketat. Penelitian dengan metode kualitatif mencakup analisis data sekunder yang menggambarkan tingkat keterampilan digital yang ada berdasarkan reaksi responden dari PNS Pengelola Pelayanan Publik Berbasis Digital di DPMPTSP Kota Tangerang Provinsi Banten. Kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pelayanan publik berbasis digital di DPMPTSP Kota Tangerang, Provinsi Banten mengikuti perkembangan teknologi yang semakin masif serta memerlukan upaya kesiapan infrastruktur digital dari regulator atau pemerintah. Regulator dilibatkan dalam strategi digital, karena sangat penting dalam mendukung transformasi digital organisasi. Selain itu SDM pengelola pelayana publik di DPMPTSP Kota Tangerang tetap berpatokan pada: standard output, outcome dan feedback dari masyarakat, yang ditetapkan pada pengelolaan pelayanan digital. Sumber daya manusia yang berbasis digital dalam menunjang pola kerja yang bertransformasi dalam mengakomodasi sistem yang dibutuhkan di DPMPTSP Kota Tangerang Provinsi Banten adalah dengan pengelolaan SDM di DPMPTSP Kota Bekasi, yang dikelola dalam rangka: (1) peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi; (2) pengembangan layanan publik berbasis IT; (3) peningkatan pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pemberian apresiasi dan insentif bagi Ketua RT, RW, Linmas, Kader Posyandu, Marbot Masjid, dan kelompok lainnya; (4) peningkatan layanan penerbitan akte kelahiran dan layanan administrasi kependudukan lainnya (5) membangun, meningkatkan dan mengembangkan prasarana dan sarana kota yang maju dan memadai. Model yang sesuai untuk pengelolaan SDM berbasis digital yang mampu membangun SDM dalam experiental leaming, dan meliputi: tahap awal (assessment) dan tahap lanjutan (implementation), serta menjadi kebutuhan utama di era digital dan bertransformasi mengikuti perubahan trend saat ini di DPMPTSP Kota Tangerang Provinsi Banten.

References

Adisasmita, H.R. 2010. Pembangunan dan Tata Ruang. Graha Ilmu, Yogyakarta. Amstrong, 1991, Kompetensi Pegawai, Alfabeta, Bandung.

Arikunto, Suharsimi. 2013, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, PT.Rineka Cipta, Bandung.

Djam'an Satori, dan Aan Komariah, 2010, Metodologi Penelitian Kualitatif.Alfabeta, Bandung.

Effendy, Khasan, 2009, Otonomi Desa: Historis dan Konstekstual, CV. Indra Prahasta, Bandung.

Effendy, Khasan, 2010, Memadukan Metode Kuantitaf dan Kualitatif, CV. Indra Prahasta, Bandung.

Effendy, Khasan, 2010, Penguatan Pemerintahan Desa, CV. Indra Prahasta, Bandung.

Fandeli, C, et al. 2000. Pengusahaan Ekowisata. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Handoko, 1999, Kompetensi yang Efektif, CV. Indra Prahasta, Bandung. Harold, 2012, Competence Performance, Toronto Press.

Heene, Aime dan Sebastian Desmidt, 2010, Manajemen Strategik Keorganisasian Publik (Penyadur: Faisal Afiff dan Ismeth Abdullah), PT Refika Aditama, Bandung.

Humphreys, J.H. and Rob Davidson (2009). Transformational leader behavior, proximity and successful services marketing. Joumal of Services Marketing, Vol. 16, 93 No. 6, pp. 487-502.

Hunger, J. David dan Thomas L. Wheelen, 2010, Manajemen Strategis (Penerjemah: Julianto Agung), Penerbit ANDI Yogyakarta.

Muljadi, A. J. 2009. Kepariwisataan dan Perjalanan. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Nasution, 2002. Metode Research: Penelitian Ilmiah. PT. Bumi Aksara, Jakarta.

Pitana, I Gde. dan Surya Diarta, I Ketut. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Andi, Yogyakarta.

Quaid, M. 1993 Quaid, M. 1993 The Economist, "Low Paid, with Children", Job Evaluation: The Myth of Equitable Assesment, New York: Universityof Toronto Press.

Robothan and Jubb, 1996, Competence Character, Toronto Press.

Salusu, J, 2008, Pengambilan Keputusan Statejik, Organisasi Publik dan Nonprofit, PT. Grasindo, Jakarta.

Sammeg, Andi Mappi, 2000. Cakrawala Pariwisata. Balai Pustaka, Bandung. Sanchez, 1997, Competence, New York: MC Graw.

Sedarmayanti. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia, PR.Refika Aditama, Bandung.

Sondang P. Siagian. 1985. Administrasi Pembangunan. Bumi Aksara. Jakarta. Soetomo. 2008. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Pustaka. Pelajar, Yogyakarta.

Stoner. 1986, Management, London: Prentice Hall Intemational Inc.

Sugiama, A Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Guardaya Intimarta, Bandung.

Suwantoro, G. 1997. Dasar-dasar Pariwisata. Andi, Yogyakarta. Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Manajemen, Alfabeta, Bandung.

The Jumal Kebijakan dan Manajemen PNS VOL. 7, No. I, Juni 2013 Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian BKN.

Werther, William B. Jr. dan Davis, Keith. 1996. Human Resources and Personnel Management, New York: Mc Graw-H.

William and Carters, 2011, Competence Management, New York: Mc Graw.

Undang- Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS, Jabatan Fungsional dibagi menjadi Jabatan Fungsional Keahlian dan Jabatan Fungsional Keterampilan.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/60/M.PAN/6/2005 tentang Perubahan atas Ketentuan Lampiran I dan/atau Lampiran IIKeputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional PNS yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Bupati Tangerang Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Administrasi Penggajian dan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Jumal Ekonomi dan Bisnis, BKN. 2007

Jumal Ekonomi dan Bisnis, BKN. 2014 https://simasn.tangerangkab.go.id/ 2001

Jumal Kebijakan dan Managemen PNS, BKN. 2013

Published
2026-07-03
How to Cite
Rinny Dewi Anggraeni. (2026). PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA PADA ERA DIGITAL DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 18(1), 13-28. https://doi.org/10.54783/jv.v18i1.1851