IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK BERHADAPAN HUKUM DALAM PELAYANAN LK3 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012
Abstract
Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan perlindungan hukum Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) oleh Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) di Karawang. Fokus utamanya adalah sejauh mana pelayanan LK3 sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan TB Smith, penelitian ini mengkaji indikator ideal kebijakan, mengidentifikasi kelompok sasaran, kapasitas pelaksana, dan faktor lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan oleh LK3 telah berjalan baik dan komprehensif, ditandai dengan pendampingan psikososial, diversi penerapan, dan kolaborasi lintas sektor. Namun, masih terdapat kendala terkait pengakuan formal peran pekerja sosial, keterbatasan sumber daya dan fasilitas, serta stigma sosial di masyarakat.
References
Al Ashzim, K. (2018). Peran Pekerja Sosial Dalam Pendampingan Psikososial Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) “Melati” Kabupaten Karawang (Bachelor's thesis, Fakultas Ilmu dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Ar Rasyid, H. (2021). Peran Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga dalam Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak du Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Atika, C. A., & Abduh, R. (2026). Legal Protection for Children in Conflict With the Law: A Comparative Study of Law Number 11 of 2012 and the Juvenile and Family Court ACT B.E. 2553. JHSS (Journal of Humanities and Social Studies), 10(1). https://doi.org/10.33751/jhss.v10i1.65
Ghoni, M. R., & Pujiyono, P. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui implementasi diversi di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 331-342.
Imma Purnama Sari, Diana Haiti, & Nurunnisa Nurunnisa. (2025). Legal Reform Regarding the Authority of Public Prosecutors in Implementing Diversion Programs for Children in Conflict with the Law. International Journal of Sociology and Law, 2(2), 148–151. https://doi.org/10.62951/ijsl.v2i2.791
Ismail, K., Yulyana, E., & Priyanti, E. (2020). PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK (Studi Implementasi Kebijakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang). Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(4), 831-848.
Martini. (2021). Implementasi Kebijakan Pemerintah Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Predestination: Jurnal of Society and Culture, 2.
Nova, E., & Afrizal, R. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak (Suatu Kajian Yuridis Normatif) Terhadap Implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak di Sumatera Barat. UNES Journal of Swara Justisia, 6(4), 480-493.
Rokhman, K. (2022). Implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi di Desa Pliken dan Desa Sanggreman Kabupaten Banyumas. Public Policy and Management Inquiry, 6, 454–462.
Safarudin, R., Zulfamana, Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. Journal of Social Science Research.
Suryani, D., Rifai, M., & Febriantin, K. (2022). Strategi Dinas Sosial Dalam Pelaksanaan Perlindungan Anak Korban Pelecehan Seksual di Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 6.
Suwitri, S. (2008). Konsep Dasar Kebijakan Publik.
Tanjung, L. (2018). Peran Pekerja Sosial dalam Pendampingan Anak sebagai Saksi pada Proses Peradilan Pidana di Pengadilan Negeri Klas I A Padang. UNES Law Review, 1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Waruwu, M. (2024). Pendekatan Penelitian Kualitatif: Konsep, Prosedur, Kelebihan dan Peran di Bidang Pendidikan. Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 5(2).





.png)
.png)

1.png)